User Tools

Site Tools


faq1:5k9:42538--20-januari-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

E bupot kalau salah melakukan pemotongan dan pembayaran, seharusnya untuk sewa tapi malah potong untuk jasa dan SPT sudah dilaporkan. Bagaimana?

Jawaban

1. melakukan pembetulan SPT 2. Melakukan pembayaran atas kurang bayar 3. SSP yang salah dilakukan pengembalian yang seharusnya tidak terutang

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k9/42538--20-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)