faq1:5k9:42518--19-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya mau tanya terkait kredit PPh 23 di perhitungan PPh Badan. Jadi kan kalau eBupot sekarang tanggal Bupot nya otomatis by sistem. Misal Bupot Desember 2020, tanggal nya 8 Januari 2021. Atas Bupot tersebut bisa dikreditkan di SPT PPh Badan 2020 nggak ya? Terima kasih sebelumnya
Jawaban
Sepanjang pemotongan adalah masa desember 2020, maka dikreditkan di tahun pajak 2020. Saat pemotongan mengacu pada pasal 15 pp 94 tahun 2010.
Dasar Hukum
–
Editor
YE
faq1/5k9/42518--19-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)