User Tools

Site Tools


faq1:5k9:42488--19-januari-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Perbedaan UU Ciptaker Pasal 9 ayat 6a PPN

Jawaban

Kalau di UU PPN disebutkan untuk yang gagal berproduksi, sedangkan kalau di UU Ciptaker untuk WP yang blum melakukan penyerahan sesuai UU tersebut

Dasar Hukum

Editor

M

faq1/5k9/42488--19-januari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1