User Tools

Site Tools


faq1:5k9:42455--19-januari-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

wanita kawin telah melakukan penghapusan NPWP, dan sudah keluar surat keputusan penghapusannya. Untuk pembuatan bukpot A1 si istri, apakah langsung memakai NPWP suami mas/mbak?

Jawaban

ternyata hapus karena sudah menikah dan ingin gabung dengan suami, maka pembuatan bupot A1 istri langsung atas nama/npwp suami saja

Dasar Hukum

Editor

DI

faq1/5k9/42455--19-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)