faq1:5k9:42360--18-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Faktur pajak masukan mau dikreditkan ke masa 12, tapi terpilih masa 10, mau diibah ke masa 12.
Jawaban
Tidak ada mekanisme untuk merubah masa pengkreditkan (bisanya merubah dari B2 ke B3 atau sebalkinya).. Maka kalau sdh begitu silakan pembetulan spt masa 10.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k9/42360--18-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)