User Tools

Site Tools


faq1:5k9:42360--18-januari-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Faktur pajak masukan mau dikreditkan ke masa 12, tapi terpilih masa 10, mau diibah ke masa 12.

Jawaban

Tidak ada mekanisme untuk merubah masa pengkreditkan (bisanya merubah dari B2 ke B3 atau sebalkinya).. Maka kalau sdh begitu silakan pembetulan spt masa 10.

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k9/42360--18-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)