faq1:5k9:42340--18-januari-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Jadi transaksi ini salah pungut (PPN maksud saya) Nah dia minta untuk kita bikin nota retur di e-faktur. Dia potong untuk transaksi jasa itu harus bikin nota retur ? kalau iya prosedurnya gimana ya Pak?vsedamgkan transaksi ini kita tidak pernah kreditkan.

Jawaban

Setelah digali lebih lanjut, ternyata lawan transaksi dia salah nerbitin Fp atas nama PT yg lain (salah npwp), maka dibuatkan FP Batal saja sesuai per-24/2012

Dasar Hukum

Editor

DI

faq1/5k9/42340--18-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)