faq1:5k9:42292--18-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
kalo bea meterai pake nominal (6000+6000) kemudian tanda tangan hanya mengenai salah satu bea meterai saja, apakah dianggap sah mba/mas. Tadi aku cari kayanya ngga ada ketentuan yg membahas itu ya di UU yg baru?
Jawaban
Tidak ada aturan eksplisit yang membahas hal ini, kalau mau penegasan bisa ke KPP. Terkait penempelan bea materai juga dicontohkan secara horizontal namun di ketentuan sendiri tidak diatur terkait penempelannya.
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k9/42292--18-januari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1