User Tools

Site Tools


faq1:5k9:42191--15-januari-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Selamat siang pak/bu. Saya ingin melakukan lapor SPT. Saat saya memasukkan NTPN, tidak muncul. Padahal saya sudah melakukan pembayaran pajak tiap bulan apakah bisa dibantu? SPT yg saya gunakan 1770ss. Dan saya melakukan pembayaran secara personal tidak dipotong dari perusahaan tmpat saya bekerja. No npwp: 943585141403000

Jawaban

ybs adalah pegawai tetap, karena perusahaan tempat bekerja tidak memotong PPh, maka ybs menyetor sendiri tiap bulannya, untuk kasus ini dijelaskan normatif ketentuan umunya saja, lalu arahkan konsultasi ke KPP untuk kasusnya.

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k9/42191--15-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)