faq1:5k9:42191--15-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Selamat siang pak/bu. Saya ingin melakukan lapor SPT. Saat saya memasukkan NTPN, tidak muncul. Padahal saya sudah melakukan pembayaran pajak tiap bulan apakah bisa dibantu? SPT yg saya gunakan 1770ss. Dan saya melakukan pembayaran secara personal tidak dipotong dari perusahaan tmpat saya bekerja. No npwp: 943585141403000
Jawaban
ybs adalah pegawai tetap, karena perusahaan tempat bekerja tidak memotong PPh, maka ybs menyetor sendiri tiap bulannya, untuk kasus ini dijelaskan normatif ketentuan umunya saja, lalu arahkan konsultasi ke KPP untuk kasusnya.
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k9/42191--15-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)