faq1:5k9:42080--14-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
impor bukti potong ebupot masa november 2020 dan sudah tersimpan dapat no.bukpotnya. tetapi ada salah nominal satu buktipotong dan saya mau edit nilainya tersebut. tetapi kenapa tidak bisa ya ? padahal belum saya posting dan lapor pajaknya. ketika saya edit dan simpan selalu ada pesan perubahan bisa dilakukan di tanggal 20 bulan berikutnya. jadi hasil editan saya tersebut tdk bisa tersimpan dan selalu ada pesan bisa dilakukan di tanggal 20 bulan berikutnya
Jawaban
Harus dilaporkan terlebih dahulu untuk bukpot yang salah karena sudah melebihi tanggal 20, setelah lapor, buat SPT pembetulan untuk membertulkan bukpot yang salah
Dasar Hukum
–
Editor
AH
faq1/5k9/42080--14-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)