faq1:5k9:42033--12-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Untuk pelaporan SPT Tahunan PPH Final bagaimana ya? Karena dari bulan Juni kami memanfaat insentif covid19 dari pemerintah. Apakah tetap dicantumkan dalam SPT Tahunan formulir1771?
Jawaban
Kalau PP 23 tidak ada perbedaan untuk pengisian SPT tahunannya yaa, Tetap dilaporkan dibagian lampiran penghasilan final
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k9/42033--12-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)