faq1:5k9:41969--14-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
dalam NTPN tedapat kolom NOP yang harus diisi, sedangkan unit apartemen / rumah yang kami jual NOP nya masih atas nama PT kami dan belum dipecah sertifikat nya (akan dipecah seteleah pelunasan dan penyerahan unit dan AJB kepada customer), apakah bisa kolom NOP tersebut diisikan '000000000'
Jawaban
Silahkan untuk NOP diisi sesuai dengan NOP yg masih belum dipecah ga papa, yang penting jangan diisi 0000000
Dasar Hukum
–
Editor
DI
faq1/5k9/41969--14-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)