User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41874--13-januari-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

UU Cipta Kerja tarif bunga nya mengikuti sesuai dengan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Sedangkan sebelumnya kan imbalan bunga tarifnya 2%. Nah ini kasusnya putusan bandingnya itu Juni 2020

Jawaban

jika SKPIB terbit sebelum adanya UU Ciptaker, maka masih pake bunga yg lama (2%), tapi jika SKPIB terbit setelah UU Ciptaker, imbalan bunga mengikuti Keputusan Menteri Keuangan Nomor 540/KMK.010/2020

Dasar Hukum

Editor

DI

faq1/5k9/41874--13-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 by 127.0.0.1