faq1:5k9:41872--13-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau saya developer dalam kegiatannya konstruksi dikerjakan sendiri, apa saya tetap kena pajak jasa konstruksi? 1)
Jawaban
haruse tidak ada pajak jasa konstruksi
Dasar Hukum
–
Editor
SR
1)
PPh Pasal 4 ayat (2) yg dimaksud wp
faq1/5k9/41872--13-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)