faq1:5k9:41846--13-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pembuatan bukti potong A1 untuk pph 21 dtp apakah penginputannya masih sama atau adda peruabahan?
Jawaban
untuk keperluan pembuatan bukti potong A1 tahunan penginputannya masih sama mengacu ke PER-16/2016
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k9/41846--13-januari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1