User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41788--12-januari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalo spt tahunan badan nihil brti nilai peredaran bruto dan biaya2 serta laba jg dinihilkan ya mas/mba?

Jawaban

Untuk SPT Tahunan tetap diisi sesuai laporan keuangannya, namun karena penghasilannya final, maka jadi ga ada perhitungan Ph netonya.. untuk Pasal 25 nihil mulai dari awal tahun dan diperlakukan seperti WP baru di PMK-215/2018.

Dasar Hukum

Editor

M

faq1/5k9/41788--12-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)