User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41786--12-januari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perilah laporan intensif pajak pp 23 yang telat lapor. apakah WP masih bisa memanfaatkan intensif tersebut?

Jawaban

pasal 5 PMK 86 2020, PPh final ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diberikan untuk Masa Pajak April 2020 sampai dengan Masa Pajak Desember 2020.

Dasar Hukum

Editor

AH

faq1/5k9/41786--12-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)