faq1:5k9:41757--12-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apakah retur mengurangi jumlah bruto untuk PP 23?
Jawaban
Dalam hal terdapat nota retur atau nota pembatalan karena pengembalian barang atau pembatalan seluruh/sebagian hak/fasilitas/kemudahan oleh pihak penerima barang dan/atau jasa, maka nilai pengembalian barang atau pembatalan jasa dimaksud dapat menjadi pengurang penghasilan bruto yang menjadi dasar pengenaan PPh berdasarkan PP 23 TAHUN 2018 pada saat terjadi pengembalian barang atau jasa. Pengembalian barang/jasa dianggap tidak terjadi jika terdapat penggantian barang/jasa yang sama baik jumlah f
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k9/41757--12-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)