User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41757--12-januari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah retur mengurangi jumlah bruto untuk PP 23?

Jawaban

Dalam hal terdapat nota retur atau nota pembatalan karena pengembalian barang atau pembatalan seluruh/sebagian hak/fasilitas/kemudahan oleh pihak penerima barang dan/atau jasa, maka nilai pengembalian barang atau pembatalan jasa dimaksud dapat menjadi pengurang penghasilan bruto yang menjadi dasar pengenaan PPh berdasarkan PP 23 TAHUN 2018 pada saat terjadi pengembalian barang atau jasa. Pengembalian barang/jasa dianggap tidak terjadi jika terdapat penggantian barang/jasa yang sama baik jumlah f

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k9/41757--12-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)