faq1:5k9:41742--12-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kos-kosan masuk ke pph final atau pp 23
Jawaban
PP 34 Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya.Yang dimaksud dengan “jasa pelayanan penginapan” antara lain kamar, asrama untuk mahasiswa/pelajar, asrama atau pondok pekerja, dan rumah kos. Jadi untuk kos tidak termasuk sewa dan bisa ke pp 2 jika dibawah 4,8
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k9/41742--12-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)