User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41724--12-januari-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

saya ingin bertanya, apabila saya salah membubuhi dokumen dengan materai menggunakan mesin teraan karena masih pakai yang 6.000, seharusnya sesuai aturan per 1 jan 2021 pakai 10.000, apakah bisa langsung menambahkan kurangnya pada dokumen jadi 2 kali (12.000)?

Jawaban

tekhnis bisa ke KPP

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k9/41724--12-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)