faq1:5k9:41650--12-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PEB dengan invoice beda apakah tidak masalah? lebih duluan invoice, oleh BC dikatakan tidak masalah
Jawaban
normatif PP 1 2012 Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f terjadi pada saat Barang Kena Pajak dikeluarkan dari Daerah Pabean.
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k9/41650--12-januari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1