faq1:5k9:41517--11-januari-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

laporan spt tahunan bagi wp yg memanfaatkan insentif pph final dtp apakah perlu melampirkan bukti laporan realisasinya?

Jawaban

Lampiran SPT mengacu pada PER 02/2019. Tidak perlu melampirkan bukti laporan realisasinya.

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k9/41517--11-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)