User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41504--11-januari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

lapor spt pph 21 des tinggal isi di satu masa pajak dan satu tahun pajak ya ? untuk memunculkan di pemotongan satu tahu pajak nya?

Jawaban

iya di des lapornya di satu masa pajak dan satu tahun pajak, supaya muncul pemotongan di satu tahun pajak buat form A1

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k9/41504--11-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)