faq1:5k9:41482--08-januari-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Apakah WP NE yang melakukan pembayaran pajak NPWP-nya akan langsung otomatis aktif by sistem saat itu juga seperti bila melakukan pelaporan SPT Tahunan? Ataukah akan diproses dulu oleh KPP?

Jawaban

Seharusnya langsung aktif, tapi kalau WP ingin lebih yakin, informasikan juga ke WP terkait aktivasi WP NE melalui call center.. https://www.pajak.go.id/index.php/id/pengumuman/penetapan-dan-pengaktifan-wajib-pajak-non-efektif-ne

Dasar Hukum

Editor

M

faq1/5k9/41482--08-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)