User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41460--08-januari-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

saya mau tanya soal regulasi pemakaian materai 6000 dan 3000, sekarang sudah berlaku materai 10.000, apabila saya mau tempel materai diinvoice dengan materai 6000/3000 apakah sudah mengikuti aturan sekarang yaitu faktur diatas 5juta keatas baru dipakai materai. atau masih menggunakan aturan lama diatas 1 juta sudah pakai materai?

Jawaban

untuk dokumennya mengacu ke uu 10 tahun 2020 yaa, Bahwa salah satu dokumen yg dikenakan adlh Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang: 1. menyebutkan penerimaan uang; atau 2. berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan; Nah jadi invoice tadi harus memenuhi ketentuan ini ya

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k9/41460--08-januari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1