faq1:5k9:41456--07-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau wp merupakan pegawai di dua perusahaan, untuk menentukan DTP pph 21 terkait penghitungan Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari 200jt itu dilihat dari masing2 pemberi kerja atau merupakan gabungan dari kedua pemberi kerja tsb?
Jawaban
Sesuai se 47/2020, penghasilan dari setiap pemberi kerja sesuai kriteria yg telah ditentukan
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k9/41456--07-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)