User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41448--08-januari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Penghitungan PPh Pasal 21 WP resign yang ada DTP nya.

Jawaban

Dihitung PPh nya di masa karyawan tsb resign, jika ada LB, maka bisa dikembalikan ke karyawan hanya atas LB non DTP saja, kemudian diisikan ke satu masa pajak.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k9/41448--08-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)