faq1:5k9:41426--08-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah boleh dalam e-bupot dimana satu bupot untuk beberapa invoice dengan WP yang sama?
Jawaban
Boleh, bang. Tambahan: dokumen dasar pemotongannya bisa input lebih dari satu, semua data invoicenya nanti bisa diinput. syarat: wp yg sama, masa pajak yg sama dan objek pajak yg sama
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k9/41426--08-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)