faq1:5k9:41404--08-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Mohon Infromasi untuk Kebijakan PPN, Berhubung ada dari pihak pemakai jasa kami yang Menginginkan tagihan dan PPN November dan Desember 2020 di Terbitkan dibulan Januari 2021, sedangkan untuk Omsetnya sudah kami bukukan di November Desember 2020 apakah bisa di lakukan seperti itu ??
Jawaban
UU 42/2009 & PP 1/2012
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k9/41404--08-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)