User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41404--08-januari-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Mohon Infromasi untuk Kebijakan PPN, Berhubung ada dari pihak pemakai jasa kami yang Menginginkan tagihan dan PPN November dan Desember 2020 di Terbitkan dibulan Januari 2021, sedangkan untuk Omsetnya sudah kami bukukan di November Desember 2020 apakah bisa di lakukan seperti itu ??

Jawaban

UU 42/2009 & PP 1/2012

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k9/41404--08-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)