User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41377--08-januari-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Sebagai karyawan apakah saya perlu melaporkan SPT Masa Bulanan? Lalu jika sekarang sudah tidak bekerja, apakah SPT Masa itu harus saya isi Nihil sendiri atau bagaimana ya?

Jawaban

sepanjang hanya sebagai karyawan, seharusnya lapor SPT Tahunan saja

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k9/41377--08-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)