faq1:5k9:41377--08-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Sebagai karyawan apakah saya perlu melaporkan SPT Masa Bulanan? Lalu jika sekarang sudah tidak bekerja, apakah SPT Masa itu harus saya isi Nihil sendiri atau bagaimana ya?
Jawaban
sepanjang hanya sebagai karyawan, seharusnya lapor SPT Tahunan saja
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k9/41377--08-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)