User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41306--07-januari-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Saya mau lapor spt masa ppn, tapi tidak bisa. Ada tulisan bulan 12 anda tidak pkp. Lalu dicoba lagi ada tulisan SPT Masa PPN 1111 dengan Masa Pajak 09 Tahun 2020 dan seterusnya, harus dilaporkan melalui e-Faktur Web Based/PJAP.

Jawaban

WP mau lapor masa pajak 12/2020 seharusnya via efaktur web based.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k9/41306--07-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)