User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41299--07-januari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#34 Q : Pembelian bahan baku farmasi, bahan tersebut akan digunakan untuk campuran produksi dan akan dijual (bukan distributor). Apakah ini dapat masuk di pph 22 industri tertentu? Bisa dikreditkan kan ya mas/mba?

Jawaban

Jika demikian PPh 22 ini sifatnya tidak final jadinya bisa dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k9/41299--07-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)