User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41291--07-januari-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

saya sudah melakukan pembetulan pada pelaporan e-bupot saya. saya ingin tanyakan mengenai bukti potong ya. kenapa pada bukti potong ya masih status ya normal ya. sedangkan saya telah melakuakan pembetulan

Jawaban

Pastikan WP memang melakukan pembetulan bukti potong. Apabila sudah dilakukan pembetulan, pada bukti potong yang dibetulkan akan tertulis Pembetulan ke-1 dan statusnya Ganti

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k9/41291--07-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)