faq1:5k9:41291--07-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
saya sudah melakukan pembetulan pada pelaporan e-bupot saya. saya ingin tanyakan mengenai bukti potong ya. kenapa pada bukti potong ya masih status ya normal ya. sedangkan saya telah melakuakan pembetulan
Jawaban
Pastikan WP memang melakukan pembetulan bukti potong. Apabila sudah dilakukan pembetulan, pada bukti potong yang dibetulkan akan tertulis Pembetulan ke-1 dan statusnya Ganti
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k9/41291--07-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)