User Tools

Site Tools


faq1:5k9:41188--06-januari-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PT A mempunyai biaya maintenance atas pengelohan tanah/lahan (tagihan atas biaya tersebut masih ditujukan ke PT A), di mana sebagian tanah tersebut telah dijual ke PT B. Oleh karena, tanah/lahan dimiliki oleh PT A & PT B, maka atas biaya maintenance tersebut akan dilakukan pembagian. Sehingga PT A akan melakukan reimbush ke PT B atas biaya maintenance yang diterima (biaya akan di reimbush sebagian) Pertanyaan : 1. Atas biaya reimbush yang ditagihkan dari PT A ke PT B, dari sisi perpajakan l

Jawaban

1. Debit note nggak ada aturan khususnya dari kita, ngikut gimana SAK dan pembukuan dia biasanya. Jadi no.2 skip ya No. 3 FP itu kan dibuat untuk penyerahan jkp/bkp. Nah si A ini melakukan penyerahan apa ke B? Kalo nggak ada penyerahan, gaperlu fp

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k9/41188--06-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)