faq1:5k9:40919--05-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#84Q : Izin tanya kak, di bagian kewajiban perpajakan itu apakah yang diceklis harus dilaporkan di spt atau bagaimana ya kak? wp belum bekerja, apakah hanya perlu melaporkan pajak saham dan dividen saja atau semua yang tercantum dalam list tersebut?
Jawaban
#84A kalo belum bekerja lapornya SPT Tahunan aja
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k9/40919--05-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)