faq1:5k9:40870--05-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Jika wajib pajak dalam melaporkan SPT PPh Badan melalui efilling melampirkan Audit Report dalam bentuk mata USD sedangkan Wajib Pajak belum mempunyai izin pembukuan dalam USD. Apakah SPT dianggap tidak lengkap atau tidak dilaporkan?
Jawaban
Normatif aja ya jawabannya.. Untuk menggunakan laporan mata uang USD maka wp harus memperoleh izin terlebih dahulu. Ketika belum memperoleh izin, maka laporan keuangan itu tidak memenuhi ketentuan yang seharusnya sehingga ketika dilampirkan dalam SPT membuat SPT tidak lengkap.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k9/40870--05-januari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1