faq1:5k9:40823--04-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
sy ajukan insentif pengurangan angsuran pph 25 karena covid, tapi kok di kantor pajak dianggap belum mengajukan ya? memang bisa begitu?
Jawaban
silakan konfirm ke kpp dengan menyertakan bukti pengajuan pengurangan angsuran pph 25 dari djponline
Dasar Hukum
–
Editor
IRH
faq1/5k9/40823--04-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)