User Tools

Site Tools


faq1:5k9:40823--04-januari-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

sy ajukan insentif pengurangan angsuran pph 25 karena covid, tapi kok di kantor pajak dianggap belum mengajukan ya? memang bisa begitu?

Jawaban

silakan konfirm ke kpp dengan menyertakan bukti pengajuan pengurangan angsuran pph 25 dari djponline

Dasar Hukum

Editor

IRH

faq1/5k9/40823--04-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)