faq1:5k9:40810--04-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#22Q Saya mencoba untuk membuat NPWP, tetapi saat dilakukan validasi NIK dan KK dikatakan bahwa NIK sudah pernah didaftarkan sebelumnya, padahal saya belum pernah mengajukan sama sekali. Bagaimana solusinya?
Jawaban
#22A cek data NIKnya pake PORO ya, sesuai poin 6 di file berikut Petunjuk Penggunaan Layanan Baru FINALE
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k9/40810--04-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)