faq1:5k9:40802--04-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
#7Q: siang .. saya mau bertanya terkait pemateraian kembali untuk dokumen pengajuan banding.. apakah pemateraiannya sudah wajib menggunakan materai 10.000 ? ini gmn mas/mbak?
Jawaban
#7A per 1 Januari 2021 sudah mengacu ke Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020, pakai meterai yang 10.000, sesuai pasal 28 UU bea meterai bisa dibubuhi meterai minimal senilai 9.000 ya
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k9/40802--04-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)