faq1:5k9:40687--30-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya ingin menanyakan tentang Tax Holiday. Nama Perusahaan saya: PT Huaneng Hydropower Indonesia. NIB: 9120116242571 Izin Usaha: IUPTL dari OSS belum efektif Terbit NIB tanggal 27 December 2019. KBLI: 35101 - Pembangkit Tenaga Listrik Energi Terbarukan Sudah lewat satu tahun NIB kami diterbitkan. Apakah Perusahaan kami masih bisa mendaftarkan Fasilitas Tax Holiday? Mengacu pada PMK 130 tahun 2020 Pasal 6 ayat 2 poin b. Pengajuan paling lambat 1 tahun setelah penerbitan Izin Usaha.
Jawaban
Sepanjang tidak memenuhi ketentuan di Pasal 6 ayat (1) dan (2) sih udah ga bisa mendaftarkan lagi, kalau WP mau lebih yakin lagi, bisa juga diarahkan untuk konsultasi ke BKPM.
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k9/40687--30-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)