faq1:5k9:40644--30-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
nilai peredaran bruto konsolidasi yang ada bagian II C notifikasi laporan per negara itu hanya penghasilan atas penjualan saja, atau kalau perusahaan ada penghasilan selain penjualan juga masuk peredaran brutonya ya?
Jawaban
Semua. Karena di PER-29/2017 tidak dipisah. Jadi sesuaikan saja dengan Laporan Keuangan Konsolidasi, nanti ketahuan omset konsolidasinya berapa.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k9/40644--30-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1