faq1:5k9:40605--23-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bukan pegawai apakah bisa dpt fasilitas ptkp di bupotnya?
Jawaban
pengurangan berupa PTKP dapat diperoleh sepanjang : yang bersangkutan telah mempunyai NPWP dan hanya memperoleh penghasilan dari hubungan kerja dengan satu Pemotong PPh 21/26 serta tidak memperoleh penghasilan lainnya. Pasal 13 ayat (1) PER-16/PJ/2016
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k9/40605--23-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)