faq1:5k9:40507--29-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
pembeli dan penjual membtalkan transaksi, penjual udah batalin fp, pembeli ga jadi mau batalin fp karena bulan tsb ada mau mengajukan restitusi, ga bisa pembetulan
Jawaban
sepanjang belum ada SP2, pembeli masih bisa melakukan pembetulan SPT
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k9/40507--29-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)