User Tools

Site Tools


faq1:5k9:40507--29-desember-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

pembeli dan penjual membtalkan transaksi, penjual udah batalin fp, pembeli ga jadi mau batalin fp karena bulan tsb ada mau mengajukan restitusi, ga bisa pembetulan

Jawaban

sepanjang belum ada SP2, pembeli masih bisa melakukan pembetulan SPT

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k9/40507--29-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)