faq1:5k9:40492--29-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pph 21 dtp, itu kan batasnya pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200.000.000,00, tapi penghitungan desember kan beda, gimana?
Jawaban
pertama dilihat memenuhi kriteria pmk 86 ga, kalo memenuhi, pph21 yg terutang di desember berdasarkan penghitungan per16/2016 desember tetap dapet dtp
Dasar Hukum
–
Editor
FDA
faq1/5k9/40492--29-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1