User Tools

Site Tools


faq1:5k9:40405--28-desember-2020

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

kalo untuk permohonan WP NE melalui LC tapi wpnnya sudah meninggal dunia, apakah tetap bisa dilakukan oleh perwakilannya mas/mba? Soalnya di ketentuan kemaren permohonan ne harus dilakukan WP yg bersangkutan..

Jawaban

Sesuai poro untuk penetapan WP NE, harus oleh wp yang bersangkutan. Oleh karena itu untuk kasus ini silakan arahkan ke KPP Terdaftar dulu saja untuk mekanismenya bagaimana.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k9/40405--28-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1