User Tools

Site Tools


faq1:5k9:40378--28-desember-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

kalau ada WNI yang bekerja di LN (tidak memiliki NPWP) kemudian berencana melakukan investasi membeli obligasi dan saham, ketika mendapatkan bunga atas obligasi dan saham tsb, berarti WP nya tetap harus melakukan pendaftaran NPWP ya mas/mba?

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k9/40378--28-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)