User Tools

Site Tools


faq1:5k9:40373--28-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau sewa kapal dari OP/badan untuk menangkap ikan dipotong pph 23/15?

Jawaban

Pastikan dulu yang menyewakan kapal adalah perusahaan pelayaran bukan. kalau pelayaran maka pph 15, kalau bukan pph 23

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k9/40373--28-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1