faq1:5k9:40373--28-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau sewa kapal dari OP/badan untuk menangkap ikan dipotong pph 23/15?
Jawaban
Pastikan dulu yang menyewakan kapal adalah perusahaan pelayaran bukan. kalau pelayaran maka pph 15, kalau bukan pph 23
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k9/40373--28-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1