faq1:5k9:40316--23-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp salah satu perusahaan penyedia di SIPLAH DEPDIKBUD sudah PKP, Ada pemesanan dari Sekolah untuk dana yang bersumber dari dana BOS, Ada Sekolah swasta dan ada sekolah negeri, wp mau menerbitkan Faktur pajak, apakah pakai kode 01 atau 02 ya?
Jawaban
http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=cf3d273a325b1ea12c978ee2d4fafdcc&str=dana bos&q_do=match dalam hal dana BOS diberikan kepada Sekolah Negeri, maka penanggung jawab atau bendaharawan BOS merupakan Pemungut PPh Pasal 22 dan PPN; dalam hal dana BOS diberikan kepada Sekolah swasta, maka penanggung jawab atau bendaharawan BOS bukan merupakan Pemungut PPh Pasal 22 dan PPN;
Dasar Hukum
–
Editor
WW
faq1/5k9/40316--23-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)