faq1:5k9:40297--23-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP baru saja PKP. Melakukan pembelian tanah lalu menyewakannya. Apakah bisa melakukan restitusi setiap bulan? Apakah masuk definisi PKP belum berproduksi?
Jawaban
Pasal 9 ayat 2a belum melakukan penyerahan yang terutang pajak,
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k9/40297--23-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)