faq1:5k9:40281--23-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
A dan B kerjasama membuat film, lalu B menyerahkan hasil tersebut ke bioskop dan mendapat imbalan. Imbalan tersebut dibagi kepada A, atas pembagian tersebut, apakah ada potput?
Jawaban
Lihat pengakuan penghasilan dan beban antara A dan B. Apabila ada imbalan atas jasa bisa jadi ada potput
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k9/40281--23-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)