faq1:5k9:40275--23-desember-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ada transaksi sewa mesin, di kontrak kalo mesinnya rusak ada pembayaran denda, mesinnya rusak, pembayaran dendanya kena PPN ga?

Jawaban

sepanjang ada penyerahan BKP/JKP oleh PKP di dalam daerah pabean dikenakan PPN

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k9/40275--23-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)